Konsumsi Obat Penenang, Tora Sudiro Dijerat 5 Tahun Penjara, Ternyata Ini Alasannya

Medianers Baru-baru ini artis ganteng Tora Sudiro dan istrinya ditangkap oleh pegawanegeri berwenang dirumahnya, sebab terbukti menyimpan dan memakai obat jenis psikotropika golongan empat, dengan merek dagang Dumolid.

Dari hasil tes urine, Tora Sudiro dan istri dinyatakan positif pemakai Dumolid. Kandungan Dumolid yaitu nitrazepam yang termasuk  golongan benzodiazepine, yang dipakai sebagai obat penenang.

Namun, naas bagi Tora Sudiro ia dikenakan pasal 62 UU Psikotropika no 5 tahun 97, eksekusi 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Karena terbukti menyimpan dan mengkonsumsi Dumolid. Sementara, istrinya dipulangkan oleh pihak berwajib.

Pertanyaannya, mengapa Tora Sudiro dijerat dengan UU Psikotropika ?

Ya, sebab ia memakai obat-obatan jenis psikotropika tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan. Jadi, ia dianggap melanggar aturan positif.

Obat psikotropika ini apabila dikonsumsi tidak sempurna sebagaimana ajuan dokter, maka sanggup menurunkan acara otak atau merangsang susunan saraf sentra dan menjadikan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan sanggup mengakibatkan ketergantungan.

Pemakaian Psikotropika yang berlangsung usang tanpa pengawasan dan pembatasan oleh ahlinya akan sanggup menjadikan dampak yang lebih buruk, tidak saja mengakibatkan ketergantungan bahkan juga menjadikan banyak sekali macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, bahkan menjadikan kematian.
Di Apotik, untuk mendapat obat golongan benzodiazepine, menyerupai dumolid, Alprazolam, diazepam dan merek lainnya sangat ketat, tanpa resep dokter tidak akan diberikan oleh apotik resmi.

Bahkan, lemari penyimpanan obat-obatan benzodiazepine itu disimpan dilemari khusus terdiri dari 2 pintu atau dua kunci berbeda yang lemarinya terpisah dengan jenis obat-obatan lainnya dan menempel ke dinding, (lihat gambar).

Mengapa orang menyalah gunakan obat Benzodiazepine jenis psikotropika golongan 4 ini?

Berbagai alasan orang-orang menyalah gunakan obat benzodiazepine, diantaranya: sebab tidak sanggup tidur (insomnia), alasan lainnya biar tetap tenang, tidak tertekan, tidak merasa stress, dan lain sebagainya.

Namun, mereka tidak mengetahui secara sadar dampak jelek sesudah memakai obat tersebut. Dan, obat benzodiazepine ini tidak tergolong psikotropika berat, atau zat adiktif berbahaya menyerupai ganja, kokain, ovium dan shabu-shabu. Jadi, kemungkinan merasa tidak apa-apa memakai tanpa resep dokter.

Sebaiknya, jikalau mengalami kelainan atau abnormal, menyerupai tidak sanggup tidur, tidak sanggup tenang, tidak percaya diri, dan lain-lain jangan sesekali memakai obat penenang tanpa pengawasan ahlinya. Tapi periksakanlah kepada dokter seorang jago  jiwa (psikiater) atau ke tenaga kesehatan jiwa, atau seorang jago keperawatan jiwa, biar anda sanggup memahami apa yang anda alami, dan mendapat therapy yang tepat, serta perawatan yang aman, tanpa ketergantungan obat.

Terakhir, terkait perkara Tora Sudiro, penulis lebih setuju ia direhabilitasi, sebab ketidak tahunannya terhadap dampak berbahaya, sehingga menjadi ketergantungan benzodiazepine. Namun, apapun yang terjadi sebagai warga negara taat hukum, penulis juga menghormati proses aturan yang sedang berjalan sebagai dampak jera bagi warga lainnya.(AW)

Komentar

Postingan Populer