Riwayat Rsud Dr Adnaan Wd, Menuju Legalisasi Paripurna
Sebagai pilihan layananan kesehatan bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan termasuk tempat tetangga, kabupaten Limapuluh Kota , Tanah Datar dan hingga propinsi Riau, juga mempunyai ragam dongeng unik nan menarik.
Seperti, semenjak eranya dokter Adnaan WD asal Palembang yang tercatat sebagai dokter pertama sekaligus sebagai pimpinan telah banyak memperlihatkan layanan kesehatan pada masyarakat, terutama menyelamatkan nyawa dari bahaya penyakit dan kecacatan.
Berjalannya waktu, dari masa ke masa, tidak sedikit pula layanan rumah sakit yang mulanya berstatus sebagai type D dan ditetapkan menjadi type C, pada tanggal 26 Februari 1993, melalui SK Menkes No.191/Menkes/SK/II/1993 tersebut, selalu menjadi sorotan tajam, biar pelayanan pada masyarakat semakin baik.
Namun, rumah sakit 'pelat merah' yang dikukuhkan namanya menjadi RSUD dr Adnaan WD pada 10 April 1993 itu, tetap menjadi pilihan dan selalu menjadi perhatian pemangku kepentingan.
Sejarah mencatat, RSUD dr Adnaan WD pernah mendapatkan penghargaan sebagai Rumah Sakit yang melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2004, dan pernah pula terakreditasi 16 layanan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tahun 2010.
Walau mempunyai prestasi, RSUD dr Adnaan WD masih tetap butuh perbaikan dan evaluasi objektif secara maraton oleh KARS sebagai forum penilai rumah sakit nan kredibel.
" Tantangan kedepan semakin berat, tahun ini ( baca : 2017) merupakan kesempatan berbenah. Kalau tidak, versi evaluasi KARS pada tahun 2018 mengalami perubahan. Kaprikornus mau tidak mau, kita harus siap diakreditasi simpulan tahun ini, " ungkap dokter Efriza Naldi yang diberi amanah oleh Walikota Payakumbuh semenjak 17 Maret 2017 nan lalu.
Semenjak didaulat menjadi direktur, dokter Efriza Naldi pribadi melaksanakan aksi, melanjutkan persiapan ratifikasi yang telah digagas oleh administrator sebelumnya dr.Elista Yosepha. Semangat terus digelorakan. Semua unit dan petugas sanggup jatah dan kiprah pemanis biar progres perbaikan terus berjalan.
Tak tanggung-tanggung, sasaran kelulusan ialah paripurna, yakni 15 Pokja yang akan dinilai. Sementara, di tahun 2017, RSUD dr Adnaan WD sedang membangun fisik gedung, seraya sedang melaksanakan renovasi dibeberapa ruangan. Sehingga bunyi pesimis 'gagal' ratifikasi juga berkumandang dikalangan internal.
Namun, percaya diri dan dorongan segenap manajemen, dan tenaga fungsional serta Komite Medik yang diketuai oleh dr.Chairul Abdi dan Komite Keperawatan yang dipimpin Ns.Novera Akmal seakan memperlihatkan energi pemanis pada administrator utama untuk tetap optimis meraih ratifikasi paripurna.
Baca Juga : Selama 3 hari, Surveior KARS Nilai RSUD dr Adnaan WD
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Komite Keperawatan bahwa, " Komite Keperawatan siap bekerja keras dan cerdas membenahi layanan sesuai standar, demi menuju ratifikasi paripurna," tegasnya.(AW)
Komentar
Posting Komentar