Cara Daftar Online Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Milik Kemenkes

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan sistim daftar antrian berbasis website untuk mempermudah masyarakat mendapat nomor pendaftaran dikala ingin berobat rawat jalan di Poliklinik diberbagai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) milik Kemenkes.

Sebanyak 29 Rumah Sakit tersebar di Indonesia yang masuk dalam daftar sistim pendaftaran online berbasis website dimaksud. Dan, ada 5 Langkah Cara Registrasi Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik RSUP Milik Kemenkes yang wajib anda lakukan, diantaranya:

Langkah Pertama Daftar Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik

Silahkan mengakses alamat http://sirs.yankes.kemkes.go.id/antrian kemudian anda akan terhubung pada beranda "Selamat tiba di Aplikasi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Online" dan lihat daftar sajian website, kemudian klik ' registrasi.'
Langkah Kedua Daftar Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik

Setelah anda klik Registrasi, maka langkah kedua yakni Pilih Rumah Sakit Tujuan Reservasi sehingga akan muncul form menyerupai berikut ini: 
Pilihan Rumah Sakit yang ada dalam kolom sebanyak 29, pilih salah satu sesuai daerah anda akan berobat. Daftar Rumah Sakit yang dimaksud, diantaranya:
  1. RSUP H. Adam Malik Medan
  2. RSUP M Djamil Padang
  3. RSUP Stroke Nasional Bukittinggi
  4. RSUP Dr. Mohammad Housin Palembang
  5. RSUP Fatmawati Jakarta
  6. RS Ketergantungan Obat
  7. RSUP Persahabatan
  8. RSK Pusat Otak Nasional
  9. RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo
  10. RS Jiwa Dr Soeharto Heerjan
  11. RS Kanker Dharmais
  12. RS Anak dan Bunda Harapan Kita
  13. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita 
  14. RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
  15. RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo
  16. RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung
  17. PMN RS Mata Cicendo
  18. RS. Paru Dr. H. A. Rotinsulu
  19. RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
  20. RS Jiwa Prof Dr Soerojo
  21. RS. Orthopedi Prof Dr. R Soeharso
  22. RS. Paru Dr Ario Wirawan
  23. RSUP Dr Kariadi
  24. RSUP Dr Sardjito
  25. RS Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat
  26. RSUP Sanglah Bali
  27. RSUP Prof. Dr.D. Kandou
  28. RS. Kusta Dr. Tadjuddin Chalid, MPH
  29. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo
Langkah Ketiga Verifikasi Pasien 
 meluncurkan sistim daftar antrian berbasis website untuk mempermudah masyarakat mendapatk Cara Daftar Online Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Milik Kemenkes
Setelah anda menentukan nama Rumah Sakit daerah anda akan berobat, maka langkah ketiga yakni anda wajib mengisi biodata, dan pilih apakah anda pasien gres atau pasien lama, jikalau pasien usang masukan nomor Medical Record (MR) selanjutnya isi data sesuai kolom yang diajukan sistim.

Langkah Keempat Pilih Poliklinik dan Dokter Tujuan
 meluncurkan sistim daftar antrian berbasis website untuk mempermudah masyarakat mendapatk Cara Daftar Online Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Milik Kemenkes
Selanjutnya akan muncul kolom isian, dan anda sanggup menentukan mau konsultasi ke poliklinik apa? misal penyakit dalam, bedah, kulit, dan lain-lain.

Langkah Kelima Resume Jadwal Reservasi
Anda sanggup menentukan dengan dokter siapa anda ingin berobat, serta jam berapa anda datang, silahkan dipilih sesuai sajian atau tampilan sistim yang ada di website. Kemudian jangan lupa cetak nomor pendaftaran untuk dibawa sebagai bukti dikala anda akan berobat ke poliklinik sesuai jadwal yang telah dibooking.
Nah, bagi anda yang berdomisili di Padang atau Sumatera Barat sekitarnya, bila ingin berobat rawat jalan di Poliklinik RSUP Dr M Djamil Padang, sudah ada tutorial atau cara daftar via website dan SMS Gateway melalui tayangan video Youtube di bawah ini, silahkan ditonton.
Dengan hadirnya pendaftaran online via website dan SMS Gateway ini, supaya membawa imbas baik mempermudah layanan kesehatan pada masyarakat, dan antrian yang usang sanggup terurai sebagaimana mestinya. Masyarakat nyaman, petugas kesehatan yang melayanipun jadi aman. Semoga.(AntonWijaya)

Komentar

Postingan Populer