Cara Daftar Online Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Milik Kemenkes
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan sistim daftar antrian berbasis website untuk mempermudah masyarakat mendapat nomor pendaftaran dikala ingin berobat rawat jalan di Poliklinik diberbagai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) milik Kemenkes.
Sebanyak 29 Rumah Sakit tersebar di Indonesia yang masuk dalam daftar sistim pendaftaran online berbasis website dimaksud. Dan, ada 5 Langkah Cara Registrasi Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik RSUP Milik Kemenkes yang wajib anda lakukan, diantaranya:
Sebanyak 29 Rumah Sakit tersebar di Indonesia yang masuk dalam daftar sistim pendaftaran online berbasis website dimaksud. Dan, ada 5 Langkah Cara Registrasi Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik RSUP Milik Kemenkes yang wajib anda lakukan, diantaranya:
Langkah Pertama Daftar Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik
Silahkan mengakses alamat http://sirs.yankes.kemkes.go.id/antrian kemudian anda akan terhubung pada beranda "Selamat tiba di Aplikasi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Online" dan lihat daftar sajian website, kemudian klik ' registrasi.'
Setelah anda klik Registrasi, maka langkah kedua yakni Pilih Rumah Sakit Tujuan Reservasi sehingga akan muncul form menyerupai berikut ini:
Pilihan Rumah Sakit yang ada dalam kolom sebanyak 29, pilih salah satu sesuai daerah anda akan berobat. Daftar Rumah Sakit yang dimaksud, diantaranya:
- RSUP H. Adam Malik Medan
- RSUP M Djamil Padang
- RSUP Stroke Nasional Bukittinggi
- RSUP Dr. Mohammad Housin Palembang
- RSUP Fatmawati Jakarta
- RS Ketergantungan Obat
- RSUP Persahabatan
- RSK Pusat Otak Nasional
- RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo
- RS Jiwa Dr Soeharto Heerjan
- RS Kanker Dharmais
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
- RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo
- RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung
- PMN RS Mata Cicendo
- RS. Paru Dr. H. A. Rotinsulu
- RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
- RS Jiwa Prof Dr Soerojo
- RS. Orthopedi Prof Dr. R Soeharso
- RS. Paru Dr Ario Wirawan
- RSUP Dr Kariadi
- RSUP Dr Sardjito
- RS Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat
- RSUP Sanglah Bali
- RSUP Prof. Dr.D. Kandou
- RS. Kusta Dr. Tadjuddin Chalid, MPH
- RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo
Langkah Ketiga Verifikasi Pasien
Setelah anda menentukan nama Rumah Sakit daerah anda akan berobat, maka langkah ketiga yakni anda wajib mengisi biodata, dan pilih apakah anda pasien gres atau pasien lama, jikalau pasien usang masukan nomor Medical Record (MR) selanjutnya isi data sesuai kolom yang diajukan sistim.
Langkah Keempat Pilih Poliklinik dan Dokter Tujuan
Selanjutnya akan muncul kolom isian, dan anda sanggup menentukan mau konsultasi ke poliklinik apa? misal penyakit dalam, bedah, kulit, dan lain-lain.
Langkah Kelima Resume Jadwal Reservasi
Anda sanggup menentukan dengan dokter siapa anda ingin berobat, serta jam berapa anda datang, silahkan dipilih sesuai sajian atau tampilan sistim yang ada di website. Kemudian jangan lupa cetak nomor pendaftaran untuk dibawa sebagai bukti dikala anda akan berobat ke poliklinik sesuai jadwal yang telah dibooking.
Baja Juga : Cara Registrasi Online STR Tenaga Kesehatan
Nah, bagi anda yang berdomisili di Padang atau Sumatera Barat sekitarnya, bila ingin berobat rawat jalan di Poliklinik RSUP Dr M Djamil Padang, sudah ada tutorial atau cara daftar via website dan SMS Gateway melalui tayangan video Youtube di bawah ini, silahkan ditonton.
Komentar
Posting Komentar