Perawat Honorer Bakal 'Kepung' Gedung Dpr Ri Tuntut Jadi Cpns
Buntut dari tidak terakomodasinya Perawat honorer dalam pengangkatan CPNS oleh pemerintah 1 Maret 2017 lalu, kesudahannya menjadikan polemik dan gejolak bagi sebagian manusia kesehatan. Yang diangkat jadi CPNS hanya Bidan dan Dokter PTT sebanyak 39 ribu. Sementara Perawat yang bekerja dan telah usang mengabdi di lingkungan kesehatan merasa terabaikan.
Besok, Kamis 16 maret 2016 ribuan Perawat akan lakukan agresi tenang tuntut pemerintah melalui audiensi dengan dewan perwakilan rakyat RI meminta percepatan pengangkatan Perawat Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah usang mengabdi di instansi pemerintah.
Besok, Kamis 16 maret 2016 ribuan Perawat akan lakukan agresi tenang tuntut pemerintah melalui audiensi dengan dewan perwakilan rakyat RI meminta percepatan pengangkatan Perawat Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah usang mengabdi di instansi pemerintah.
Menurut gosip dari lembaga perawat honorer dan Komunitas Perawat Indonesia (Kopi), ribuan Perawat honorer/ THL akan mendatangi gedung DPR/MPR. Mereka tiba dari beberapa daerah/ propinsi di Indonesia untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Selain diangkat jadi CPNS, Rencananya mereka akan memberikan beberapa tuntutan, diantaranya:
- Stop diskriminasi terhadap Perawat.
- Angkat Perawat honorer jadi PNS tanpa syarat.
- Berikan upah layak bagi Perawat.
- Hapus sistim kerja TKS/THL dari instansi pemerintah.
- Revisi Undang-Undang ASN.
"Sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan PPNI bersama Forum Perawat Honorer ke dewan perwakilan rakyat RI yang akan dilaksanakan pada 16 Maret 2017. DPP PPNI mengkoordinasikan acara tersebut secara nasional. Untuk itu, kami mohon kepada DPW PPNI Propinsi di seluruh Indonesia untuk sanggup memperlihatkan kontribusi dan memfasilitasi dalam rangka kunjungan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai acara kunjungan sanggup menghubungi Penanggung jawab lapangan DPP PPNI saudara H. Maryanto, SKM dan Korlap Perawat Honorer Andi Irwan. Demikianlah Edaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih." Demikian suara Surat Edaran dari DPP-PPNI (AntonWijaya)
Komentar
Posting Komentar